Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 3 Pihak Swasta Tersangka Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor

Berikut ini profil singkat tiga pihak swasta tersangka kasus mafia minyak goreng, Stanley MA, Togar Sitanggang, dan Parulian Tumanggor.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Profil 3 Pihak Swasta Tersangka Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor
ISTIMEWA
Tiga pihak swasta tersangka kasus mafia minyak goreng (dari kiri ke kanan), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang. 

Lalu, kongkalikong dikeluarkannya perizinan ekspor meski tidak memenuhi syarat.

"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan Crude Palm Oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan ketiga tersangka yang berasal dari swasta tersebut berkomunikasi dengan Indasari agar mendapatkan persetujuan ekspor.

"Ketiga tersangka telah berkomunikasi dengan tersangka IWW, sehingga perusahaan itu untuk dapatkan persetujuan ekspor padahal nggak berhak dapat, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan tidak sesuai DPO dan DMO. Yang bukan berasal dari perkebunan inti," beber dia.

Baca juga: Jaksa Agung Ngaku Siap Sikat Mendag Lutfi Jika Turut Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng

Baca juga: TERUNGKAP Kejagung Umumkan 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, 3 dari Pihak Swasta

Adapun Indasari dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Ri.

Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kontan.co.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas