Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Lili Tonton MotoGP Mandalika, Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati Besok

Lili diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Lili Tonton MotoGP Mandalika, Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati Besok
Pertamina
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada Kamis (21/4/2022) besok.

Nicke akan dimintai keterangan terkait pengusutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menonton MotoGP Mandalika.

"Ya benar," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Haris mengatakan pemanggilan Nicke diperlukan untuk mengklarifikasi keterangan anak buahnya.

Namun, dia tidak mengungkapkan lebih jauh terkait keterangan anak buah Nicke tersebut.

"Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Haris.

Lili diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.

Baca juga: Koordinator MAKI: Muka Tebal Pimpinan KPK Lili Pintauli Jadi Tertawaan Dunia

Berita Rekomendasi

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.

Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.

Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.

Dewan Pengawas KPK mengakui kini tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pengawas KPK pada 1 April 2022 bersurat ke pihak PT Pertamina (Persero).

Tujuannya untuk meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Dalam Surat dengan Nomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas KPK meminta data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Kemudian, Dewas KPK juga meminta data sumber pembayaran atas pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selanjutnya, Dewas KPK turut meminta data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-20 Maret 2022.

Usai meminta data, Dewas KPK juga meminta pihak Pertamina menghadiri surat panggilan klarifikasi pada Rabu (6/4/2022) lalu, atas laporan tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas