Dewas KPK Cari Total Rombongan Lili Pintauli Penerima Fasilitas Mewah Tonton MotoGP dari Pertamina
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terus mendalami laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika yang menyasar Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.
Dewas KPK kini mencari tahu total penerima fasilitas itu.
"Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang, belum mengerti, belum mengerti ini lagi cari bahannya," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Albertina mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi dalam laporan ini.
Termasuk, perwakilan dari PT Pertamina (Persero) yang sudah menjalani pemeriksaan hari ini.
Dewas KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil kooperatif dalam memberikan keterangan.
Kejujuran mereka dibutuhkan untuk menentukan nasib Lili dalam laporan dugaan etik ini.
"Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan [yang] diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti," kata Albertina.
Lili diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.
Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.
Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.
Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.
Baca juga: Dewas KPK Klarifikasi Fasilitas Tonton MotoGP Mandalika di Kasus Lili ke Pihak Pertamina
Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.