Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Peradi Otto Batal Bersidang | Mencari Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, anggota Peradi Kubu Otto batal bersidang hingga sayembara temukan pelaku pelucutan celana Ade Ar

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER Nasional: Peradi Otto Batal Bersidang | Mencari Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando
Istimewa/Tangkap layar video viral
Aktivis Ade Armando dikeroyok sekelompok orang saat massa mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari anggota Peradi Kubu Otto batal bersidang.

Kemudian profil dan harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana menjadi populer berikutnya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri mulai masif menangkap kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Hingga berita sayembara temukan pelaku pelucutan celana Ade Armando.

Selengkapnya dalam berita ini.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Antarkota untuk Penumpang Berusia 6 hingga 17 Tahun

1. Anggota Peradi Kubu Otto Batal Bersidang

Berita Rekomendasi

Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan batal bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ini terjadi sebagai buntut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Peradi Otto tidak sah.

Peristiwa ini terjadi dalam persidangan kasus sengketa hak piutang bank yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).

Saat sidang, Albert selaku kuasa hukum dari tergugat I keberatan dengan status dari pengacara pihat lawan.

"Kami keberatan karena kartu anggota diduga tidak sah. Sebab MA sudah menyatakan SK Peradi (Otto) sudah tidak sah lagi," kata Albert dalam persidangan.

SELANJUTNYA>>>

2. Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas