Imbas Kasus Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan baru demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
![Imbas Kasus Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-beri-sambutan-dalam-peringatan-nuzulul-quran_20220420_171020.jpg)
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan sambutannya secara virtual pada acara Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan 1443 H, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/4/2022). Presiden Jokowi mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air untuk menjadikan peringatan Nuzulul Quran sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres
Terlebih, beberapa pengusaha disebutnya mengancam untuk memboikot program pemerintah untuk minyak goreng subsidi yang dinilainya tidak membantu kesulitan rakyat.
"Malah mengancam boikot program pemerintah, sehingga semestinya pemerintah harus tegas mencabut semua fasilitas dan ijin ekport pengusaha yang nakal dan ancam program pemerintah," ujar Boyamin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)
Baca berita lainnya terkait Kasus Minyak Goreng.
Berita Rekomendasi