Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Kasus Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan baru demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Imbas Kasus Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan sambutannya secara virtual pada acara Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan 1443 H, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/4/2022). Presiden Jokowi mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air untuk menjadikan peringatan Nuzulul Quran sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres 

Terlebih, beberapa pengusaha disebutnya mengancam untuk memboikot program pemerintah untuk minyak goreng subsidi yang dinilainya tidak membantu kesulitan rakyat.

"Malah mengancam boikot program pemerintah, sehingga semestinya pemerintah harus tegas mencabut semua fasilitas dan ijin ekport pengusaha yang nakal dan ancam program pemerintah," ujar Boyamin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Kasus Minyak Goreng.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas