Polda Metro Jaya Sebut Ada 122 Posko dan Dua Rest Area untuk Pemudik
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut total ada 122 posko mudik didirikan di wilayah hukum Polda
Editor: Srihandriatmo Malau
Sambodo menyebut penegakan hukum ini dilakukan setiap hari dan selama 24 jam nonstop.
Selain batas kecepatan, polisi juga akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melebihi batas muatan (overload).
"Pelanggaran pertama ialah pelanggaran batas kecepatan dan kedua ialah pelanggaran batas muatan," ucapnya.
Berikut 7 ruas tol yang akan dipasang kamera e-TLE dan alat sensor:
A. Pelanggaran batas kecepatan:
1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) bagian bawah
2. Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ)
3. Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta
4. Jalan Tol Dalam Kota
5. Jalan Tol Kunciran-Cengkareng
B. Pelanggaran batas muatan:
1. Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
2. Jalan Tol Jakarta-Tangerang.(*)
Berita Rekomendasi