Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham

Berikut fakta-fakta mengenai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
zoom-in 5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham
Istimewa
Kantor Partai Mahasiswa Indonesia (tangkap layar kanal YouTube KompasTV) 

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Ia menjelaskan, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945. 

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto (handout/kemenkumham)

Baca juga: BEM SI Pastikan Pengeroyok Ade Armando Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Kelompok Mahasiswa

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, dilansir Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

3. Miliki Kepengurusan yang Lengkap

Dalam Surat Kemenkumham tersebut, terlampir juga nama-nama kepengurusan partai yang lengkap.

Berita Rekomendasi

Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bendahara Umum, Ketua Mahkamah, hingga Anggota Mahkamah.

Nama Eko Pratama tertulis menjabat sebagai Ketua Umum.

Selanjutnya, Mohammad Al Hafiz tertulis sebagai Sekjen Partai Mahasiswa Indonesia.

Sementara Bendahara Umum partai tersebut bernama Muhammad Akmal Mauludin serta Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Setiawan.

4. Disebut Partai Siluman oleh BEM Nusantara

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. 

Satu di antaranya dari kalangan sesama mahasiswa, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas