Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham

Berikut fakta-fakta mengenai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
zoom-in 5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham
Istimewa
Kantor Partai Mahasiswa Indonesia (tangkap layar kanal YouTube KompasTV) 

Kubu Koordinator Pusat Dimas Prayoga mengecam keras kemunculan partai yang mengatasnamakan mahasiswa itu.

Menurutnya, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai siluman.

Baca juga: Begini Status Hukum 3 Mahasiswa HMI yang Diamankan Saat Demo di Istana

Ia juga mempertanyakan terpilihnya Eko Pratama sebagai Ketua Umum.

"Kami dari BEM Nusantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut." 

"Ini sebuah pengklaiman yang sangan merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia." 

"Sebab ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama Mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia," ujar Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah, dilansir Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

5. Kantor Berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat

Berita Rekomendasi

Kantor Partai Mahasiswa Indonesia ini beralamat di Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam alamat tersebut, terlihat bangunan berupa ruko berlantai empat, tepatnnya di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok Menteng. 

Dihimpun dari Kompas TV, di pintu gedung depan hanya tercantum label perusahaan yang mengisi gedung tersebut. 

Tetapi nampak dari luar gedung tidak tercantum lambang atau tulisan dari Partai Mahasiswa Indonesia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam) (Kompas.com/Alianda Hardianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas