Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tanggapi Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Pertanyakan Sumber Dana Pendirian Parpol

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani memberikan tanggapannya terkait munculnya partai baru, yakni Partai Mahasiswa Indonesia.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Demokrat Tanggapi Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Pertanyakan Sumber Dana Pendirian Parpol
Istimewa
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani 

Pertama Kali Diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyinggungnya saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco.

Dasco pun mengajak partai itu untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.

Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Sudah Terbentuk

Telah Terdaftar di Kemenkumham

Berita Rekomendasi

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham.

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Ia menjelaskan, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, Minggu (24/4/2022).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi)(Kompas TV/Fadel Prayoga)

Baca berita lainnya terkait Kontroversi Partai Mahasiswa.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas