Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

ETLE di Jalan Tol Berlaku Selama Mudik Lebaran Tahun 2022, Ini Lokasi Kamera ETLE dan Besaran Denda

ETLE di Jalan Tol tetap berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2022. Ini lokasi kamera ETLE, besaran denda, dan cara bayarnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in ETLE di Jalan Tol Berlaku Selama Mudik Lebaran Tahun 2022, Ini Lokasi Kamera ETLE dan Besaran Denda
Tribunnews/JEPRIMA
Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Korlantas Polri tetap menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol selama periode mudik lebaran tahun 2022. 

2. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, denda tilang online Rp 750.000 atau kurungan penjara 3 bulan

3. Melanggar batas kecepatan, denda tilang online Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan

4. Menggunakan pelat nomor palsu, denda tilang online Rp 500.000 atau pidana kurungan 2 bulan

Mekanisme Tilang Elektronik

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik.

Berikut ini tahapan ketika seorang pengendara terkena tilang elektronik:

Tahap 1

Berita Rekomendasi

Perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Polda.

Tahap 2

Petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Tahap 3

Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Tahap 4

Pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi via Website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas