Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Minta Pemda Tetap Jaga Kedisiplinan dan Prokes Masyarakat Selama Masa Mudik Lebaran

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian turut menyoroti terkait potensi melonjaknya angka pemudik pada massa lebaran tahun ini.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Minta Pemda Tetap Jaga Kedisiplinan dan Prokes Masyarakat Selama Masa Mudik Lebaran
Ist
Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Muhammad Tito Karnavian. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian turut menyoroti terkait potensi melonjaknya angka pemudik pada massa lebaran tahun ini.

Tito melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 memang sudah terkendali di Indonesia.

Namun, belum sepenuhnya selesai.

"Saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan, pandemi Covid-19 belumlah selesai, kasus yang rendah bukan berarti tidak ada kasus," kata Suhajar mewakiliki Tito saat acara peringatan Hari Otonomi Daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

Dengan diperbolehkannya melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, secara otomatis meningkatkan intensitas interaksi masyarakat.

Hal tersebut, kata mantan Kapolri itu harus dijadikan perhatian khusus bagi pemerintah daerah untuk senantiasa menjaga kedisiplinan masyarakat.

Baca juga: Jelang Lebaran, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Sudah Bisa Dilalui Pemudik

BERITA REKOMENDASI

"Diharapkan agar Pemerintah Daerah tetap menjaga kedisiplinan masyarkat untuk tetap taat protokol kesehatan, terutama penggunaan masker serta meningkatkan capaian vaksiansi termasuk booster. khususnya kepada warga lanjut usia dan anak-anak," ucap dia.

Tak cukup di situ, Tito juga kata Suhajar meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar buka puasa bersama dan melakukan open house pada saat hari raya Idul Fitri.

Hal itu kata dia, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah dan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 13 tahun 2022.

Baca juga: Hindari Macet, Dishub Jateng Sarankan Pemudik Ambil Opsi Jalur Lingkar Selatan-Selatan

"Untuk tidak melaksanakan buka bersama pada bulan ramadan dan tidak melaksanakan open house pada saat hari raya idulfitri 1443 hijriyah ini. serta memerintahkan kepada seluruh pegawai aparatur sipil negara, untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas