Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bappenas Siapkan Portal Satu Data Indonesia untuk Benahi Tata Kelola

Data berkualitas sangat penting bagi pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bappenas Siapkan Portal Satu Data Indonesia untuk Benahi Tata Kelola
ist
Pemerintah saat ini terus membenahi tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik dan efektif. Hal itu guna mempermudah perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan berdasarkan data. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini terus membenahi tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik dan efektif. Hal itu guna mempermudah perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan berdasarkan data.

Kementerian PPN/Bappenas saat ini tengah membangun platform untuk mengkolaborasikan seluruh data yang ada mulai dari desa, pemerintahan kota, kabupaten, provinsi hingga ke instansi pusat dalam sebuah portal Satu Data.

Perumusan kebijakan yang efektif memerlukan data yang akurat, dapat dipercaya, akuntabel, mudah diakses dan bisa dioperasikan oleh siapapun yang memiliki otoritas.

Data berkualitas sangat penting bagi pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca juga: Tanda-tanda Datangnya Lailatul Qadar dan Apa Saja Keistimewaannya Bagi Umat Islam?

"Portal Satu Data memegang peran krusial dalam bagi pakai data, baik bagi pakai data antar instansi untuk terwujudnya data dan layanan pemerintahan yang terintegrasi, maupun dibagi pakaikan pada masyarakat pengguna layanan.

Dengan cara memudahkah dalam mengakses, sehingga pemanfaatan layanan pemerintah melalui Portal Satu Data Indonesia menjadi efektif," ujar Menteri PPN Suharso Monoarfa.

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan, Portal Satu Data Indonesia akan menjadi wajah pertama dan utama bagi data di tanah air. Melalui fitur open data yang tersedia pada Portal Satu Data Indonesia, masyarakat dapat memanfaatkan data dengan klasifikasi bersifat terbuka yang bisa dikonsumsi publik.

Menteri PPN juga menyampaikan, Portal Satu Data Indonesia telah didesain dengan mengedepankan kenyamanan bagi penggunanya melalui fitur yang mudah, aman dan professional.

Suharso juga menekankan, penyebarluasan data merupakan salah satu tahapan krusial dalam mendukung terciptanya bagi pakai data lintas instansi pemerintah pusat dan daerah.

"Dalam mewujudkan data yang berkualitas, prinsip-prinsip satu standar data, satu metadata baku dan kode referensi atau data induk harus dipenuhi. Kaidah interoperabilitas data juga harus dipenuhi," ujarnya dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/4/2022).

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Taufik Hanafi menambahkan, Portal Satu Data Indonesia mempunyai peran penting dalam melakukan diseminasi data dan informasi.

Baca juga: Bappenas: MP3 jadi Wadah Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan

Portall ini dirancang agar lebih mudah diakses, lebih friendly dan yang tidak kalah penting kualitas kredibilitas datanya. Pengembangan Portal Satu Data Indonesia merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. S

edangkan penyelenggaraan talkshow bertujuan menyiapkan peluncuran Portal Satu Data Indonesia. Sebagai bagian dari tahapan menuju Grand Launching Portal Satu Data Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Baca juga: 10 Tahun Benhur Tomi Mano Pimpin Jayapura, Ini Capaian 5 Bidang Prioritas Pembangunan

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perkembangan Portal Satu Data Indonesia termasuk aspek-aspek penting di dalamnya," ujar Taufik Hanafi yang juga Ketua Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat.

Portal Satu Data Indonesia sendiri saat ini sudah terintegrasi dengan geoportal dari Badan Informasi Geospasial yang memuat seluruh peta dasar dan tematik dari 14 Kementerian/Lembaga, 28 Provinsi dan 205 Kabupaten/Kota.

Baca juga: Bappenas: Ekonomi HIjau Bisa Bantu Tanggulangi Jumlah Kemiskinan

Portal satu data juga telah terintegrasi dengan total 13 Kementerian/Lembaga, 10 Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota yang memuat lebih dari 48.500 dataset.

Saat ini penyiapan kerangka regulasi dan kelembagaan di 21 Kementerian/Lembaga, 16 Provinsi dan 105 Kabupaten/Kota tengah disiapkan.

Sementara itu, para pembina data diantaranya Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial dan Kementerian Keuangan telah menerbitkan berbagai pedoman terkait dengan standar dan metadata.

Untuk penyediaan server Pusat Data Nasional sendiri, didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengembangan yang tengah dilakukan yakni manajemen user dan akses dashboard monitoring maturitas penerapan satu data pemerintah.

Oktorialdi Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan menyampaikan, pihaknya sudah mengubah dan sudah membangun plafon baru di portal data.go.id.

Sejak tahun lalu, dilakukan perubahan dan perbaikan teknis pada portal dan nantinya Portal Satu Data Indonesia akan dilengkapi dengan banyak fitur yang terkoneksi dengan semua instansi. Portal terdiri dari Open Data Public yang dapat diakses oleh publik, dan Forum Satu Data Indonesia yang hanya dapat diakses oleh user Walidata Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Bambang Dwi Anggono dari Kemenkominfo menambahkan, kalau sudah bicara master data pemerintah, maka datanya ada di satu data Indonesia. Tidak ada duplikasi data, tidak ada data disimpan di tempat lain atau dikelola oleh pihak yang berbeda dan menjadi single source of truth.

Interoperabilitas, lanjutnya,memang sangat rumit. Bicara interoperabilitas, hasilnya semua kementerian, lembaga, pemerintah daerah punya aplikasi masing-masing, data masing-masing. Kemudian di interoperabilitas kan dari 27400 aplikasi terdapat 27400 data.

"Interoperabilitas yang kami lakukan dukungan kominfo,yang pertama terkait dengan sistem penghubung layanan pemerintah atau SPLP yang mengarah pada satu single identitas number. Kita konsolidasikan seluruh data. Misalnya NIK yang basisnya sektor kependudukan, BPJS dan rekam medis sektor kesehatan,dan sebagainya dengan primary key masing-masing kemudian disatukan ke primary key nasional," paparnya.

"Dari data 27400 dari 27500 aplikasi itu, kita bisa konsolidasi kan ke pusat data nasional. Kemudian kita lakukan proses esco transfer and load dan harmonisasi data. Sehingga data sejenis, beraneka ragam variasi metadatanya itu bisa menjadi satu master data atau standar data secara nasional. Kemudian ditetapkan kode referensinya. Dengan konsep ini maka seluruh data terkumpul dan dapat digunakan secara maksimal," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas