Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Koordinasi dengan BPK terkait OTT Bupati Bogor Ade Yasin

giat operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung hingga Rabu (27/4/2022) pagi itu, tim KPK juga mencokok pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Koordinasi dengan BPK terkait OTT Bupati Bogor Ade Yasin
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/YUDISTIRA WANNE
Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Kapolres dan Dandim Kabupaten Bogor meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (26/4/2022) malam.

Diketahui, giat operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung hingga Rabu (27/4/2022) pagi itu, tim KPK juga mencokok pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam giat OTT ini, pihaknya berkoordinasi dengan BPK.

"Kegiatan tangkap tangan yang terjadi di kabupaten Bogor melibatkan oknum BPK Jawa Barat. Kami sedang berkoordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," cuit Firli di akun Twitter @firlibahuri, Rabu (27/4/2022).

Firli tidak bisa memerinci hasil koordinasinya saat ini. 

Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami perkara.

"Mohon kesabarannya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," tulis Firli.

Baca juga: Respons Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Sikapi OTT KPK yang Menjerat Ade Yasin: Saya Baru Tahu

Berita Rekomendasi

Diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, pihak dari perwakilan BPK Jawa Barat, serta pihak lainnya dalam giat OTT, Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Ade Yasin dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Selain menangkap beberapa pihak tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Namun, nominalnya belum dirinci.

Saat ini, Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap KPK dalam OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas