Ade Yasin Sebut Suap Auditor BPK adalah Inisiatif Anak Buahnya: Inisiatif Membawa Bencana
Bupati Bogor, Ade Yasin, membantah ia menyuap auditor BPK. Menurutnya, hal tersebut adalah inisiatif anak buahnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin, buka suara terkait dirinya menjadi tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Suap tersebut dilakukan agar Kabupaten Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ade dan tiga jajarannnya, serta empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat sebagai tersangka, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Namun, Ade membantah dirinya melakukan suap.
Menurutnya, suap tersebut adalah inisiatif anak buahnya.
Baca juga: 2 Hari Sebelum Ditangkap, Bupati Bogor Ade Yasin Larang Jajarannya Terima Gratifikasi
Baca juga: Harta Kekayaan Ade Yasin, Bupati Bogor yang Ditangkap KPK atas Dugaan Suap, Total Rp4,1 M
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ucapnya melanjutkan.
Dilansir Tribunnews.com, Ade bersama tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 27 April hingga 16 Mei 2022.
Berikut ini daftar tersangka kasus suap yang menjerat Ade Yasin:
Sebagai pemberi:
1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023;
2. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor;
3. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor;
4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor;
Baca juga: Apa Pentingnya Predikat WTP dari BPK yang Membuat Bupati Bogor Ade Yasin Keluarkan Miliaran Rupiah?
Baca juga: Ade Yasin Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Iwan Setiawan Ditunjuk Isi Posisi Plt Bupati Bogor