Ade Yasin Sebut Suap Auditor BPK adalah Inisiatif Anak Buahnya: Inisiatif Membawa Bencana
Bupati Bogor, Ade Yasin, membantah ia menyuap auditor BPK. Menurutnya, hal tersebut adalah inisiatif anak buahnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
Sebagai penerima:
1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis;
2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor;
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa;
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
Kronologi Ade Yasin Terkena OTT
Penangkapan Ade Yasin bersama sejumlah pihak bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan suap yang dilakukan sang bupati pada auditor BPK Jawa Barat.
KPK pun menindaklanjuti dengan mengamankan pihak-pihak yang dimaksud.
Pada Selasa (26/4/2022), tim OTT KPK menuju sebuah hotel di Bogor, namun pihak penerima uang pulang ke Bandung.
KPK pun membagi dua tim, di mana satu di antaranya bergerak menuju Bandung untuk mengamankan pihak BPK Jawa Barat beserta barang bukti uang.
Baca juga: Ade Yasin Suap Auditor Demi Predikat WTP, ICW Singgung Gagalnya Pengawasan Internal BPK
Baca juga: Konstruksi Perkara Kasus Suap Ade Yasin dan Peran Keterlibatan 7 Tersangka Lainnya
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.
Empat perwakilan BPK Jawa Barat kemudian diamankan di kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa malam.
Sementara, Rabu (27/4/2022) pagi, KPK menangkap Ade Yasin dan jajarannya di rumah masing-masing.
Dalam penangkapan tersebut, KPK turut menyita uang dengan total Rp1,024 miliar.