Ade Yasin Sebut Suap Auditor BPK adalah Inisiatif Anak Buahnya: Inisiatif Membawa Bencana
Bupati Bogor, Ade Yasin, membantah ia menyuap auditor BPK. Menurutnya, hal tersebut adalah inisiatif anak buahnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
"Terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," ungkap Firli.
4 Perwakilan BPK Kini Dinonaktifkan
Buntut kasus suap demi predikat WTP, empat pihak BPK Jawa Barat yang berperan sebagai penerima suap kini telah dinonaktifkan.
"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jabar," ucap ketua BPK, Isma Yatun, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022), dilansir Tribunnews.com.
Tak hanya diproses hukum, keempat perwakilan BPK itu juga bakal diadili dalam majelis etik BPK.
Proses itu, kata Isma, dilakukan untuk menjaga independensi BPK.
Baca juga: Pengamat Nilai Kasus Suap Ade Yasin Jadi Kasus Dinasti Politik Terburuk di Indonesia
Baca juga: Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Bagaimana Reaksi Rahmat Yasin?
"Kami senantiasa memohon kepada Allah SWT untuk kami mendapat petunjuk dan kemudahan dalam melaksanakan amanah dalam mengawal pengelolaan keuangan negara bagi kebaikan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Sebagai penerima suap, empat pegawai BPK Jawa Barat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Ade Yasin dan tiga jajarannya sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.