Di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Sebut Ada Mafia Impor di Bandara Soekarno-Hatta
Qurnia Ahmad Bukhori (QAB) merasa dijebak oleh pimpinannya untuk memuluskan mafia impor barang di Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Qurnia Ahmad Bukhori (QAB) merasa dijebak oleh pimpinannya untuk memuluskan mafia impor barang di Bandara Soekarno-Hatta.
Qurnia adalah terdakwa kasus pemerasan perusahaan jasa titipan.
Dia mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Soekarno-Hatta.
Pernyataan itu diungkapkan Qurnia pada sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten.
Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo menghadirkan dua orang saksi yakni Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan serta Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bea Cukai Soekarno-Hatta, Raden Roro Endah.
Qurnia merasa dirinya dijebak guna menutupi dugaan mafia impor barang di tempat penampungan sementara (TPS) PT Sinergi Karya Kharisma (SKK).
"Bahwa dengan dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perusahaan Jasa Titipan tanggal 26 Maret 2021 membuat ketidaknyamanan Soni (Dirut PT SKK) dikhawatirkan pelanggaran kepabeanan yang dilakukan selama ini akan terbongkar," kata Qurnia dari Rutan Pandeglang melalui daring, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Kejagung Periksa Dua Pejabat Kemendag Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Qurnia menyebutkan, selama ini Dirut PT SKK telah banyak memberikan uang suap kepada sejumlah teman satu angkatan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Suap itu, kata Qurnia, untuk menghentikan kegiatan Monev yang dilakukannya karena ada potensi kerugian negara berupa pajak impor dan denda pada kegiatan impor barang.
"Hasil Monev PT SKK menemukan adanya indikasi pelanggaran kepabeanan berupa pengeluaran barang impor secara ilegal dan penukaran barang impor di TPS SKK, " ujar Qurnia.
Menurut Qurnia, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan dan rekan-rekannya sengaja tidak menindaklanjuti temuan pelanggaran PT SKK.
"Selama ini menerima uang gratifikasi dari Soni, FM juga merekomendasikan PJT (perusahaan jasa titipan) yang dianggap pesaing PT SKK untuk dilakukan audit," kata dia.