Survei Indikator Politik: 36,2 Persen Publik Menilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk
Indikator Politik Indonesia merilis survei bertajuk Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indikator Politik Indonesia merilis survei bertajuk Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
"Soal pemberantasan korupsi masih banyak juga responden dalam survei telepon yang kami lakukan yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi kita buruk atau sangat buruk dibanding baik atau sangat baik," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara virtual, Kamis (28/4/2022).
Dalam grafik, sebanyak 36,2 persen publik menilai pemberantasan korupsi di Indonesia buruk atau sangat buruk, sedangkan 30,2 persen publik menilai sedang, dan 24 persen publik menilai sangat baik.
Burhanuddin Muhtadi mengatakan lebih lanjut soal tren kondisi pemberantasan korupsi yang dimulai pada Juli 2021 hingga April 2022.
Tercatat, kondisi publik yang menilai baik kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami penurunan dari 28,1 persen pada 14-19 April 2022 menjadi 24 persen pada 20-25 April 2022.
Namun, tren publik yang menilai buruk kondisi pemberantasan korupsi juga mengalami penurunan, dari 37,8 persen pasa 14-19 April 2022 menjadi 36,2 persen pada 20-25 April 2022.
Baca juga: Temuan Survei Indikator: Soal Tingkat Kepercayaan Publik, Kejaksaan Agung Geser KPK
"Nah sekali lagi tren mengatakan sesuatu yang menarik di sini, di bulan April 14-19 April mereka yang mempersepsikan negatif pemberantasan korupsi itu meningkat tajam dibandingkan Februari tapi tren peningkatan persepsi negatif terhadap pemberantasan korupsi itu menurun kembali di April 2022," kata dia.
Seperti diketahui, survei ini dilakukan pada 20 sampai 25 April 2022. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Baca juga: Indikator Catat Peningkatan Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Jokowi, Ini Kata Mahfud
Penarikan sampel menggunakan metode random digit dialing dengan jumlah responden yang berhasil diwawancarai sebanyak 1.219 orang.
Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.