Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Survei Indikator: Soal Tingkat Kepercayaan Publik, Kejaksaan Agung Geser KPK

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei bertajuk Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Temuan Survei Indikator: Soal Tingkat Kepercayaan Publik, Kejaksaan Agung Geser KPK
Tribunnews/Herudin
Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei bertajuk Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia.

Survei yang dirilis pada Kamis (28/4/2022) ini diketahui merupakan survei lanjutan dari sebelumnya yang dirilis pada Rabu (27/4/2022).

Dalam survei itu, diteliti soal tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga atau institusi negara.

Tercatat, TNI masih menduduki posisi pertama dengan persentase kepercayaan berturut-turut yakni 93 persen (14-19 April) dan 88 persen (20-25 April).

Yang menarik dalam survei tersebut yakni institusi Kejaksaan RI yang dalam survei sebelumnya berada di bawa KPK, kini menyalip lembaga antirasuah tersebut dalam hal tingkat kepercayaan publik.

Pada survei sebelumnya, Kejaksaan meraih persentase 70 persen, sedangkan KPK memperoleh 71 persen.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada survei terbaru Indikator, Kejaksaan menggeser KPK dengan persentase 68 persen, sementara KPK mendapatkan 62 persen tingkat kepercayaan publik.

Burhanuddin mengatakan kinerja Kejaksaan dinilai baik dalam membawa koruptor ke pengadilan.

Baca juga: Kejaksaan Ditantang Tuntaskan Kasus Mafia Migor Hingga ke Akar-akarnya

"Kinerja KPK dinilai paling baik dalam menjaga netralitasnya dari tekanan presiden dan media massa," kata Burhanuddin.

Seperti diketahui, survei ini dilakukan pada 20 sampai 25 April 2022. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode random digit dialing dengan jumlah responden yang berhasil diwawancarai sebanyak 1.219 orang.

Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas