Jasa Marga Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan Kembali ke Jabodetabek
Pemudik yang saat ini tengah berada di kampung halaman diimbau untuk segera mengatur waktu perjalanan kembali ke Jabodetabek.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemudik yang saat ini tengah berada di kampung halaman diimbau untuk segera mengatur waktu perjalanan kembali ke Jabodetabek.
Demikian dikatakan Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangannya, Selasa (3/5/2022).
Heru mengatakan alasannya mengapa pemudik perlu melakukan persiapan soal arus balik.
“Periode arus balik sendiri memiliki jumlah hari yang cukup pendek jika dibandingkan dengan arus mudik," kata Heru.
Dia mengatakan akan ada peningkatan lalu lintas jika pemudik merencanakan kembali ke Jabodetabek pada tanggal yang sama.
"Jika semua orang merencanakan pulang di akhir libur panjang, seperti tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022, maka peningkatan lalu lintas serentak secara bersama-sama ini harus diantisipasi oleh pengguna jalan,” tambah Heru.
Lebih lanjut, mudik Lebaran pada tahun 2022 ini mencatatkan rekor tertinggi dibandingkan periode-periode Lebaran sebelumnya.
Baca juga: Ini Jadwal One Way-Contraflow di Tol Kalikangkung Hingga Tol Japek saat Arus Balik Lebaran 2022
Adapun rekor tersebut dihitung dari pergerakan lalu lintas (lalin) yang meninggalkan Jabotabek , yakni sebanyak 1,7 juta kendaraan mulai H-10 hingga H-1 Lebaran atau 22 April hingga 1 Mei 2022.
"Angka ini naik 9,5 persen jika dibandingkan dengan Lebaran 2019 lalu, sebelum pandemi," kata Heru.
Ditambahkan Heru, Jasa Marga juga telah membandingkan rekor 1,7 juta kendaraan dengan lalin normal pada periode November 2021.Tercatat peningkatan lalin sebesar 18,6 persen.
"Dilihat dari sisi distribusi lalu lintas, tujuan yang menjadi favorit pemudik juga masih menuju arah timur via Jalan Tol Trans-Jawa yang memegang 53,8 persen dari total pemudik," lanjut Heru.
Sementara itu, 27,6 persen menuju arah Merak dan 18,7 persen menuju arah Puncak.