Gandeng Kominfo dan Polri, TNI AD Telusuri Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi dan KSAD
Informasi proyek pengadaan alutsista dikuasai oleh salah seorang sahabat dari KSAD memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna membantah informasi yang menyebut bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat dari KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Informasi yang beredar di salah satu media itu menurut Tatang Subarna adalah informasi yang menyesatkan.
Menurut Tatang, informasi tersebut bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.
"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," kata Tatang dalam keterangannya pada Sabtu (7/5/2022).
Tatang mengatakan bahwa selaku KSAD, Dudung memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.
Baca juga: TNI AU Siapkan Personel Hingga Alutsista Dukung Implementasi CMAC Pasca Realignment FIR RI-Singapura
Dikatakan Tatang, bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO.
Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.
Oleh karena itu, lanjut Tatang, KSAD tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun.
Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.
Baca juga: Panglima TNI Tekankan Selalu Tugaskan Prajurit Terlatih Dalam Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia
Atas beredarnya berita-berita itu, Tatang mengatakan pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk penelusuran dan proses lanjutan, karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD.
Tatang juga meminta kepada para awak media untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.
"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," kata Tatang.