Tak Hanya PNS, Karyawan di Perusahaan Swasta juga Diimbau WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022
Tak hanya PNS, karyawan di perusahaan negeri dan swasta juga diimbau WFH seminggu setelah arus balik lebaran, mulai 9 Mei 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.
PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.
Jenderal Listyo mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.
Baca juga: Kebijakan Terbaru Pemerintah dalam Arus Balik 2022, Libur Sekolah Diperpanjang hingga ASN Boleh WFH
WFH untuk Antisipasi Kemacetan
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada peningkatan arus balik yang terjadi pada Rabu (4/5/2022).
Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Minggu (8/5/2022) mendatang.
Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema ganjil genap dan one way yang berlaku hingga 9 Mei 2022.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangan resminya.
Menaker Sarankan Perusahaan Negeri/Swasta WFH 1 Minggu bagi Karyawan Pasca Lebaran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah juga memberi saran pada perusahaan agar memberi waktu karyawannya untuk melaksanakan Work From Home (WFH) selama seminggu setelah libur lebaran 2022.
Saran ini bertujuan agar pekerja atau buruh yang sedang mudik lebaran dapat menunda untuk kembali ke tempat asalnya pada periode puncak arus balik.
Puncak arus balik mudik lebaran 2022 diprediksi terjadi pada hari ini, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Daftar Hari Libur dan Hari Besar Bulan Mei 2022, Hari Buruh hingga Kenaikan Isa Almasih