Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Jadi Cair April, Kapan Subsisi Gaji Rp 1 Juta Tahun 2022 Cair?

Mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, lantas, kapan BSU Rp 1 juta tahun 2022 dicairkan?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Tidak Jadi Cair April, Kapan Subsisi Gaji Rp 1 Juta Tahun 2022 Cair?
TribunTimur.com
Mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, lantas, kapan BSU Rp 1 juta tahun 2022 dicairkan? 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang terdampak COVID-19 pada tahun 2022.

Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta.

BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Link Cek Penerima BSU Rp 1 Juta untuk 8,8 Juta Pekerja/Buruh

Lantas, kapan BSU Rp 1 juta tahun 2022 dicairkan?

Mengutip Kompas.com, mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, namun sampai saat ini belum terealisasi karena Kemnaker masih melakukan finalisasi regulasi dan data calon penerima.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman Kemnaker.

BERITA TERKAIT

Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.

Baca juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Capai 83 Persen

Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas