Kenapa Kasus Penumpang Alphard Maki-maki Polisi Tidak Diproses Hukum? Ini Kata Mabes Polri
Kejadian tersebut menjadi sorotan warganet karena sikap arogan pemudik yang berani memaki polisi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini jagat maya dihebohkan atas beredarnya video viral pemudik naik mobil Alphard memaki polisi di Tasikmalaya.
Kejadian tersebut menjadi sorotan warganet karena sikap arogan pemudik yang berani memaki polisi.
Sementara diketahui polisi yang dimaki pemudik tersebut tak lain Kapolsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Aep Saepuloh.
Diketahui, sosok pemudik naik Alphard yang memaki polisi tersebut bernama Feriyanto.
Bahkan kini juga terungkap profesi pemudik yang memaki polisi tersebut hingga plat nomor mobilnya disorot polisi.
Lantas, bagaimana kelanjutan kasus ini?
Polri memastikan kasus Feriyanto, penumpang mobil Alphard yang mencaci maki petugas kepolisian di daerah Jawa Barat, tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Diketahui, aksi Feriyanto viral sesuai tak terima dan protes adanya pengalihan jalur akibat arus mudik lebaran.
Aksi itu pun terekam video dan viral di media sosial.
“Masalahnya tidak dilanjutkan lagi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi pada Senin (9/5/2022).
Gatot menuturkan kasus itu tidak lagi dilanjutkan karena pelaku telah meminta maaf. Dia mendatangi langsung ke Polres Bogor.
"Sudah minta maaf ke Polres Bogor," pungkasnya.
Sebagai informasi, Aksi seorang penumpang Alphard memaki-maki anggota kepolisian gegara ada pengalihan jalur, viral di media sosial. Rekaman diunggah oleh sejumlah akun Instagram, termasuk @fakta.indo.
Pada awal video, tampak petugas kepolisian berseragam lengkap berusaha mengatur lalu lintas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.