Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWS HIGHLIGHT: 3 dari 5 WNI yang Disanksi AS Terkait ISIS Berada di Suriah

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tiga WNI itu terindikasi berada di Suriah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga dari lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang disanksi Amerika Serikat (AS) karena diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS diduga berada di luar negeri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tiga WNI itu terindikasi berada di Suriah.

Adapun tiga WNI itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani dan Muhammad Dandi Adiguna.

"Dua perempuan Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakin kuat saat ini berada di Suriah diketahui dari dokumen perjalanan."

"Satu lagi Muhammad Dandi Adiguna berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri, mungkin juga di Suriah," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Dedi menyampaikan tim Densus 88 Antiteror Polri telah berkoordinasi dengan interpol untuk melacak keberadaan 3 WNI tersebut.

"Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," ungkap Dedi

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Dedi menuturkan dua WNI lainnya berada di Indonesia.

Mereka merupakan eks narapidana terorisme (napiter) yang kini telah divonis bebas.

Dijelaskan Dedi, dua orang yang pernah diproses hukum itu adalah Ari Kardian dan Rudi Heriadi.

Bahkan, Ari Kardian pernah dihukum dua kali karena mengirim orang ke Suriah.

"Ari Kardian sudah bebas. Kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum. Hukuman pertama dan kedua 3 tahun," jelas Dedi.

Di sisi lain, Dedi menambahkan Rudi Heriadi juga merupakan eks napiter yang kini sudah bebas.

Dia divonis bersalah karena keterlibatan terorisme di Suriah.

"Rudi Heriadi tahun 2019 vonis 3 tahun 6 bulan baru bebas, karena deportan dari Suriah," tukas dia.

Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi kepada lima orang Indonesia yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan teror.

Lima orang ini beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Selain itu, menurut mereka, kelimanya melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, sebagian penggunaan dana tersebut digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/4/2022).

Seperti apa sanksinya?

Sanksi itu berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Seriakt untuk berurusan dengan mereka.

Lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.

Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Baca juga: Polri Sebut 2 dari 5 WNI yang Disanksi Amerika Karena Danai ISIS Ternyata Eks Napi Teroris

Profil 5 Orang Tersebut

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, lima orang tersebut saling berafiliasi. Bahkan secara langkap dituliskant tentang tanggal lahir, beserta nomor paspor mereka.

Berikut profil singkatnya berdasarkan situs resmi depkeu Amerika Serikat.

1. Muhammad Dandi Adhiguna

Lahir di Gresik, Jawa Tengah 30 Juli 1996.

Ia berkebangsaan Indonesia, dengan dengan bukti paspor Indonesia.

2. Rudi Heryadi

Lahir di Cirebon, 21 September 1973.

Laki-laki, berkebangsaan Indonesia. Ia terindikasi dengan ISIS.

3. Aria Kardian

Lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 16 Feb 1990. Ia memiliki paspor di Indonesia dan terkait dengan ISIS.

4. Dini Ramadhani

Lahir pada 10 Mar 1993; nationality Indonesia. Berkelamin perempuan.

5. Dwi Dahlia Susanti

Saat ini dia bermukim di Idlib, Syria.

Ia seorang perempuan dan lahir 28 Jul 1976.

Dalam keteranganya dijelaskan, Dwi Dahlia Susanti telah menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman dana yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah.

Pada 2021, ia bersama dengan jaringannya diduga menyelundukan anak-anak dan mengirimkan dana sekitar 4000 dolar AS untuk pendanaan ISIS.

Polri Tangkap Anggota ISIS

Dua bulan lalu, Densus 88 Polri  menangkap 5 tersangka penyebar propaganda Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang  tidak terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Namun tidak disebutkan apakah ada kaitan penangkapan itu dengan 5 anggota ISIS yang disebutkan AS di atas.

"Kami sampaikan bahwa 5 pelaku tindak pidana terorisme itu bukan merupakan jaringan kelompok JI maupun JAD, melainkan masuk dalam kelompok media sosial. Jadi kelompok teroris media sosial," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (24/3/2022).

"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," lanjutnya.

Ramadhan mengeklaim, para tersangka merupakan editor video tentang wasiat Ali Kalora, pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT), berjudul "Land of Poso".

MIT merupakan kelompok militan yang pernah beroperasi di Sulawesi Tengah, khususnya Poso dan Parigi Moutong.

Ramadhan berujar bahwa 5 orang yang diamankan Densus 88 terhubung langsung dengan ISIS.

"Tim medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah, aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta disebarkan melalui media sosial di Indonesia," ungkapnya.

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi berbeda seperti Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Aswin menerangkan, kelima tersangka itu tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas