Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkie Yudistia Dorong Terciptanya Lingkungan Inklusi yang Ramah Disabilitas di Semua Daerah

Angkie Yudistia mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif dalam rangka mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Angkie Yudistia Dorong Terciptanya Lingkungan Inklusi yang Ramah Disabilitas di Semua Daerah
Istimewa
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia mendorong semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif dalam rangka mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan Angkie Yudistia menyikapi maraknya perlakuan tidak mengenakan yang menimpa penyandang disabilitas di sejumlah daerah.

Angkie menyayangkan adanya berbagai insiden di saat pemerintah sedang gencar melakukan kampanye kesetaraan bagi kelompok rentan ini.

"Ya kita sangat menyayangkan dengan adanya beberapa insiden tersebut yang terjadi di sejumlah daerah. Ini menjadi tugas kita bersama yang berat bahwa literasi mengenai kesetaraan terhadap penyandang disabilitas harus terus ditingkatkan," kata Angkie dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/5/2022).

Angkie menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi sebanyak 7 Peraturan pemerintah dan 2 Peraturan presiden sebagai aturan turunan dari UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas yang mengatur perlindungan dan perlakuan yang sama untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia Dorong Penerbitan NIK untuk Penyandang Disabilitas

Hal itu sudah seharusnya menjadi perhatian khusus semua pihak untuk mewujudkan mimpi Indonesia yang inklusif.

Menurutnya para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan penghormatan dan kesamaan hak dengan orang lain, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan pelindungan dan pelayanan.

"Kita sudah memiliki berbagai regulasi, salah satunya Peraturan pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Melalui peraturan tersebut, kita dapat sama-sama memahaminya untuk diimplementasikan di lapangan, " ujar Angkie.

BERITA REKOMENDASI

Angkie yang juga penyandang disabilitas pun memastikan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjamin terwujudnya perlakuan yang sama bagi penyandang disabilitas di semua lini.

"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas khususnya, dan umumnya untuk kelompok rentan, " katanya.

Angkie berharap kedepannya tidak ada lagi perlakuan yang tidak keberpihakan terhadap penyandang disabilitas.

Baca juga: Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia Akan Bertemu Sri Sultan Bahas Prioritas Vaksinasi Bagi Lansia

"Apa yang menimpa teman-teman penyandang disabilitas belakangan ini, saya harap kedepannya semoga tidak terus berulang, karena penyandang disabilitas yang sangat rentan dengan kondisi minimnya literasi terhadap kesetaraan,” ujar Angkie.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berkebutuhan khusus berusia 13 tahun asal Palembang mengalami pelecehan seksual dari seorang pria dewasa.


Mengetahui kejadian ini keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada polisi setempat.

Tidak hanya itu saja, perlakuan tidak menyenangkan juga dialami penyandang disabilitas yang hendak naik pesawat, kursi pesawat terbang miliknya sudah lebih dahulu dipakai seorang aparatur sipil negara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas