Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL 5 Pj Gubernur Bakal Dilantik Hari Ini | Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat

Lima Pj Gubernur akan dilantik Menteri Dalam Negeri di Istana hari ini, viral video Habib Bahar menyebut Haikal Hassan pengkhianat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL 5 Pj Gubernur Bakal Dilantik Hari Ini | Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat
kolase tribunnews
Akmal Malik, Al Muktabar, dan Komjen Paulus Waterpauw 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik lima penjabat (Pj) gubernur pada Kamis (12/5/2022).

Mereka adalah Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, Al Muktabar, Ridwan Djamaludin, Akmal Malik, dan Hamka Hendra Noer.

Kelima penjabat yang akan dilantik ini berasal dari sejumlah kementerian mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), hingga Kementerian ESDM.

Kelima Pj gubernur ini akan mengisi jabatan kepala daerah di lima provinsi yang masa jabatan gubernurnya habis pada Mei 2022.

Pasalnya, pemilihan kepala daerah (pemilukada) tidak digelar pada tahun ini dan akan dilangsungkan pada 2024.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: KPK Dalami Pertemuan Andi Arief dengan Tersangka Bupati Penajam Paser Utara

Baca juga: Siwi Widi Pakai Uang Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak untuk Perawatan di Korea, Ini Kata KPK

5. KPK Konfrontasi Keterangan Ade Yasin dengan 3 Tersangka Lainnya

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Tim penyidik mengonfrontasi keterangan Ade Yasin dengan tiga tersangka lainnya pada Selasa (10/5/2022) kemarin.

Adapun tiga tersangka itu yakni Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

"Selasa (10/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa perdana tersangka AY (Ade Yasin) dkk untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Ali mengungkapkan, keempatnya didalami pengetahuannya terkait dengan barang bukti hasil kegiatan penggeledahan.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas