Ancaman Terorisme Bergerak Dinamis Manfaatkan Teknologi
Indonesia dan Uni Eropa bekerjasama berupaya menanggulangi penyebaran radikalisme.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Uni Eropa bekerjasama berupaya menanggulangi penyebaran radikalisme.
Untuk meningkatkan pemahaman yang lebih baik melalui deteksi sinyal-sinyal terorisme dan berbagi informasi digelar seminar bertajuk "Preventing Terrorist Attacks and Fighting Radicalization Through Better Detection of Weak Signals and Information Sharing" di Jakarta, pada 11-12 Mei 2022.
"Kegiatan seminar ini dapat meningkatkan kerja sama dalam penanggulangan terorisme yang selama ini telah dibangun antara Indonesia dengan Uni Eropa," kata Kepala BNPT Komjen. Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangannya.
Menurut dia, tema itu sangat relevan untuk dibahas mengingat ancaman terorisme bergerak secara dinamis dengan memanfaatkan teknologi dan era disrupsi.
Baca juga: Mahfud MD: Agenda Utama untuk Cegah Komunisme dan Radikalisme Adalah Menjaga Moral Peradaban
Seminar juga membahas pemutakhiran data dan informasi, pemolisian masyarakat dan tantangan dalam menghadapi era disrupsi dan teknologi media digital (media sosial).
"Beberapa hal dibahas dan ini sangat relevan dalam memperluas pengetahuan dan pemahaman kita dalam penanggulangan terorisme," jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket menjelaskan UE telah menempatkan kejahatan terorisme sebagai prioritas utama.
Untuk itu UE memiliki komitmen dalam mengembangkan kerjasama yang baik dan efektif dalam menanggulangi ancaman terorisme.
"Kerja sama negara lintas benua sangat penting. Ada topik terkait terorisme yang patut kita bahas bersama seperti di bidang teknologi dan desiminasi konten terorisme di dunia online," jelasnya.
Baca juga: Radikalisme Menyusup Ke Kalangan PNS, Pengamat: Perlu Ada Tes Seperti di Era Soeharto
Koordinator UE Bidang Penanggulangan Terorisme Ilkka Salmi menyebut negara di dunia harus dapat meminimalisir pemanfaatan teknologi oleh kelompok terorisme dan meningkatkan kemampuan penegak hukum dalam menanggulangi terorisme menggunakan kemajuan teknologi saat ini.
"Negara harus mengurangi pemanfaatan teknologi oleh kelompok terorisme dan pihak keamanan negara harus paham dengan teknologi baru guna melawan ancaman terorisme termasuk di bidang ancaman siber dan maritim," kata Salmi.