Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Mulai Bergerak Menuju Gedung DPR RI Sebelum Perayaan May Day Fiesta di GBK

Sejumlah elemen buruh mulai melakukan long march menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buruh Mulai Bergerak Menuju Gedung DPR RI Sebelum Perayaan May Day Fiesta di GBK
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Massa buruh mulai bergerak menuju Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen buruh mulai melakukan long march menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).

Hal itu dilakukan buruh dalam rangka perayaan May Day Fiesta yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Pantauan Tribunnews di lokasi, sekira pukul 10.00 WIB, massa dari arah Gedung TVRI mulai melakukan long march menuju Gedung DPR RI.

Adapun beberapa elemen buruh yang hadir terlihat dari bendera yang mereka bawa yakni, KSPI, Serikat Petani Indonesia, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Sekadar informasi, May Day Fiesta sendiri digelar Partai Buruh bersama KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Hal ini juga mempertegas atas isu miring yang menyebut acara May Day Fiesta batal karena tak bisa menggunakan Stadion GBK.

Berita Rekomendasi

May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh yang berkumpul di depan Gedung DPR pukul 09.30-12.00 WIB. Kemudian akan long march bergerak ke Stadion GBK.

Dalam May Day Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:

Baca juga: Perayaan May Day Fiesta di GBK, Buruh Mulai Berkumpul di Samping Gedung TVRI

1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;


4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas