KPK Ungkap Kronologi Penjemputan Wali Kota Ambon di Sebuah Rumah Sakit di Jakarta
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Jumat (13/5/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Jumat (13/5/2022).
KPK pun menangkap paksa Richard di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Barat.
Richard diduga terlibat kasus suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon pada tahun 2020.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengungkapkan, Richard sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Baca juga: HARTA Richard Louhenapessy Tambah Rp 7 M Selama jadi Wali Kota Ambon, Kini Jadi Tersangka Suap
Namun berdasarkan pengintaian yang dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penyidik KPK, ternyata Richard hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit.
"Beberapa hari sebelum kita melakukan penjemputan ini, tim kami juga sudah melakukan pengawasan ya dan itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik," kata Karyoto dilansir Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).
Bahkan Karyoto menyebut, Richard masih sempat jalan-jalan di mall.
Oleh karena itu Karyoto menyimpulkan bahwa Richard dalam kondisi sehat.
Baca juga: Wali Kota Ambon Tunjukkan Kaki Dibalut Perban Bekas Operasi, KPK Sebut Richard Hanya Cabut Jahitan
"Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat," imbuhnya.
Karyoto menambahkan pihaknya juga telah memastikan kondisi kesehatan Richard dengan berkonsultasi kepada dokter.
"Kami pesan kepada penyidik, coba ditanyakan kepada tim dokter menanyakan sejauh mana tingkat sakitnya itu," terang Karyoto.
Lebih lanjut Karyoto pun menyoroti kondisi Richard saat tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah ia dijemput paksa oleh tim penyidik.
Baca juga: Ketua KPK Jelaskan Dugaan Aliran Dana Suap untuk Wali Kota Ambon
Karyoto menilai kondisi Walikota Ambon tersebut masih terlihat sehat dan layak untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Pasalnya Richard masih sanggup berdiri selama 20 menit lebih dan masih terlihat sehat.