Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Kronologi Penjemputan Wali Kota Ambon di Sebuah Rumah Sakit di Jakarta

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Jumat (13/5/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Ungkap Kronologi Penjemputan Wali Kota Ambon di Sebuah Rumah Sakit di Jakarta
kolase tribunnews
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy 

Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang adalah orang kepercayaan Richard.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Richard dan Andrew selama 20 hari pertama, terhitung sejak 13 Mei 2022 hingga 1 Juni 2022.

Richard ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. Sementara Andrew ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca berita lainnya terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas