Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Jadi Cair April, Kapan Subsisi Gaji Rp 1 Juta Tahun 2022 Disalurkan?

Kapan BSU Rp 1 juta tahun 2022 bagi pekerja/buruh dicairkan? Simak penjelasan dari Kemenaker berikut.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tidak Jadi Cair April, Kapan Subsisi Gaji Rp 1 Juta Tahun 2022 Disalurkan?
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Kapan BSU Rp 1 juta tahun 2022 bagi pekerja/buruh dicairkan? Simak penjelasan dari Kemenaker berikut. 

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Baca juga: Dukungan Jepang Buat Negara Berkembang Bantuan 5 Miliar USD

Cek Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

Berita Rekomendasi

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas