Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES dashboard.prakerja.go.id, Segera Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 28

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 yang lolos pendaftaran wajib mengikuti pelatihan online, berikut caranya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AKSES dashboard.prakerja.go.id, Segera Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 28
dashboard.prakerja.go.id
dashboard.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja 

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Maka peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Cara Tukar Kode Voucher:

Untuk menukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja dari mitra Platform digital, peserta dapat mengikuti panduan berikut.

1. Peserta membeli pelatihan di salah satu dari platform digital yang tersedia, dengan memilih pelatihan yang diinginkan dan membayar dengan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

2. Pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif, karena peserta akan menerima nomor OTP.

3. Setelah itu, peserta mendapat Kode Voucher berbentuk gabungan acak huruf dan/atau angka.

4. Salin Kode Voucher tersebut untuk dipakai mengakses pelatihan yang sudah dipilih.

5. Kemudian buat akun (sign-up) atau masuk (sign-in) ke halaman lembaga pelatihan yang dipilih.

6. Cari kelas yang telah dipilih/beli.

7. Masukkan Kode Voucher, kemudian peserta baru bisa memulai pelatihan.

Informasi lebih detil mengenai cara menggunakan/menukar Kode Voucher dapat dilihat masing-masing lembaga pelatihan.

Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas