Penjelasan Richard Mille Asia Terkait Tudingan Penipuan Jam Tangan Mewah
“Kami membuat pernyataan ini untuk menjelaskan kejadian yang sesungguhnya terjadi,” tegas Eddie.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Richard Mille Asia Pte Ltd Eddie Tan memberikan penjelasan soal tudingan pengusaha Tony Trisno yang menyebut adanya dugaan penipuan yang melibatkan pihaknya terkait pembelian dua jam mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar.
Eddie mengatakan pihaknya mengetahui dari pemberitaan bahwa Tony Trisno, baik melalui kuasa hukumnya yang terdahulu maupun kuasa hukumnya saat ini, telah membuat sejumlah tuduhan terhadap Richard Mille Asia dan para direkturnya.
Eddie mengatakan pihaknya mengetahui dari pemberitaan bahwa Tony Trisno, baik melalui kuasa hukumnya yang terdahulu maupun kuasa hukumnya saat ini, telah membuat sejumlah tuduhan terhadap Richard Mille Asia dan para direkturnya.
Padahal dua jam tangan tersebut telah tersedia dan dapat di ambil di butik Richard Mille di Singapura.
Baca juga: Beli Dua Jam Mewah Rp77 Miliar, Kolektor Richard Mille Tak Kunjung Terima Barang
“Kedua jam tangan tersebut sudah siap, namun Saudara Tony Trisno belum mengambil kedua jam tangan itu. Belum diambilnya kedua jam tangan tersebut bukanlah merupakan suatu wanprestasi dari pihak kami,” kata Eddie Tan, Chief Operating Officer (COO) Richard Mille Asia Pte Ltd dalam keterangan resminya, Senin (16/5/2022).
Tudingan wanprestasi yang dialamatkan Tony kepada Richrad Mille dinilai sangat menyesatkan dan mencemarkan reputasi Richard Mille dan para Direkturnya.
“Kami membuat pernyataan ini untuk menjelaskan kejadian yang sesungguhnya terjadi,” tegas Eddie.
Menurut Eddie, Saudara Trisno mengklaim bahwa dirinya telah membeli dua buah jam tangan (RM 56-02 dan RM 57-03) di Jakarta, akan tetapi kedua jam tangan tersebut belum diterima.
Baca juga: Tony Trisno, Pengusaha yang Membeli Jam Richard Mille Seharga Rp 77 Miliar Ganti Pengacara
Atas dasar hal tersebut Tony menuding Richard Mille melakukan wanprestasi karena belum dikirimkannya dua jam tangan tersebut kepada dirinya.
Padahal, lanjut Eddie, Tony Trisno membeli kedua jam tangan tersebut pada butik Richard Mille di Singapura, bukan di butik Jakarta.
Hal itu dapat dilihat dari bukti pembelian (invoice) yang diterbitkan kepada Tony Trisno, yang mana bukti pembelian diterbitkan Richard Mille sebagai perusahaan di Singapura dengan alamat yang jelas tertera di Singapura.
Bahkan pembayaran kedua jam tersebut juga dilakukan dalam mata uang dolar Singapura.
“Meskipun kedua jam tangan tersebut sudah siap untuk diambil dan hal ini diketahui jelas, Saudara Trisno belum juga mengambil kedua jam tangan ini,” ujar Eddie.
Justru Eddie mempertanyakan mengapa Tony Trisno tidak mengambil kedua jam tangan tersebut seperti biasanya yaitu melalui perwakilan Tony di Singapura dan malah memilih untuk membuat tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.