Produsen AMDK Dukung Wacana Pelabelan Galon BPA: Bisa Dorong Inovasi
Regional Manager AMDK Cleo, Yohanes Catur Arkiyono, mengungkapkan pihaknya sangat mendukung wacana BPOM dalam penyusunan regulasi tersebut.
Editor: Bardjan
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menggiatkan perhatian pada isu paparan kandungan Bisfenol-A (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) polikarbonat yang digunakan berulang.
BPOM telah menyusun draf Rancangan Peraturan Badan POM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Dalam draft tersebut BPOM mencantumkan wacana peraturan yang mengharuskan produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat untuk mencantumkan keterangan "Berpotensi Mengandung BPA".
Namun, sejumlah pelaku usaha yang diwakili Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) menolak keras dan menyatakan regulasi tersebut akan “memvonis mati” industri AMDK. Meski begitu, klaim tersebut telah ditolak oleh sejumlah peneliti dan pakar ekonomi.
Baca juga: Pelabelan BPA Pada Galon AMDK Diklaim Matikan Industri, Akademisi UI: Tidak Benar!
BPOM juga disebut telah memberikan waktu tiga tahun bagi produsen AMDK untuk berbenah dan mempersiapkan diri sebelum aturan itu berlaku penuh.
Cleo dukung pelabelan BPA
Tak semua produsen AMDK menolak rancangan regulasi yang ditujukan untuk melindungi konsumen ini. Regional Manager AMDK Cleo, Yohanes Catur Arkiyono, mengungkapkan pihaknya sangat mendukung wacana BPOM dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Kalau dari Cleo sangat mendukung regulasi BPOM ini karena kita akan menjaga bahwa paparan BPA itu harus dapat diminimalkan,” ujar Yohanes dalam Webinar FMCG Insights Talk dengan tema "Pelabelan BPA: Menuju Masyarakat Sehat dengan Pasar Sehat", Kamis (21/4/2022).
Yohanes menambahkan, produk galon Cleo sendiri sudah mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan kesehatan di masa depan karena sudah sejak lama memproduksi galon non-polikarbonat dan mencantumkan label ‘BPA Free’.
“Waktu Cleo hadir di tengah masyarakat itu suatu tantangan yang luar biasa tetapi secara perlahan kita tingkatkan kualitas dan ternyata di Indonesia sendiri aturan itu akan dilakukan Jadi, kita sudah tidak cukup kerepotan untuk itu,” tambah Yohanes.
Pelabelan BPA dorong inovasi produsen AMDK
Menurut Yohanes, wacana pelabelan BPA untuk galon polikarbonat merupakan momen yang tepat bagi industri AMDK untuk lebih berinovasi demi memberikan produk yang lebih berkualitas bagi kesehatan masyarakat.
Pelabelan itu, menurut Yohanes, sebenarnya menyasar produk-produk AMDK galon polikarbonat yang paparan BPA-nya melebihi batas aman yang ditentukan BPOM.
“Kalau paparan BPA-nya di bawah batas yang ditentukan oleh BPOM, kenapa harus khawatir? Para pelaku usaha yang memproses ulang galon polikarbonat dengan tidak benar, sehingga paparan BPA-nya melebihi batas aman, justru harus membuat inovasi,” ujarnya.
Baca juga: Ditentang Produsen AMDK, Pakar Bisnis Sebut Pelabelan BPA pada Galon Justru Ciptakan Pasar