Kemenag Manfaatkan KUA untuk Maksimalkan Penggunaan Dana Zakat
Tarmizi Tohor mengatakan pihaknya sedang melakukan optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan pihaknya sedang melakukan optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA).
Dirinya mengungkapkan Kemenag bakal mengoptimalkan peran KUA dalam pengembangan zakat.
"Program KUA menjadi percontohan ekonomi umat. Menteri Agama sedang melakukan revitalisasi KUA," ucap Tarmizi dalam Bimtek Self Declare untuk UMKM di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Tarmizi mengatakan sebenarnya tugas KUA tidak hanya dalam memfasilitasi pernikahan masyarakat.
Baca juga: Kemenag Minta Lembaga Zakat Beri Bantuan Produktif ke Warga Miskin
KUA, kata Tarmizi, bakal membimbing masyarakat untuk menggunakan dana zakat secara lebih produktif.
"Mengembalikan KUA kepada tugas sebenarnya, KUA ada 10 tupoksi, tapi yang orang tahu cuma untuk nikah saja. Padahal ada tugas terkait zakat, wakaf," ungkap Tarmizi.
"Sekarang Kemenag mengembalikan tugas KUA sebenarnya. KUA menjadi percontohan ekonomi umat. Ada ternak ikan, pupuk dan lain-lain. Serta dibantu oleh lembaga zakat," tambah Tarmizi.
Selain itu, Kemenag juga membuat program Kampung Zakat untuk pengembangan zakat produktif.
Saat ini, Tarmizi mengungkapkan telah ada 17 lokasi Kampung Zakat di Indonesia.
"Sudah hampir 4000 kelompok yang terbantu. Kampung Zakat didampingi LAZ dan Baznas. LAZ dan Baznas mendampingi pengembangan ekonomi yang sesuai daerah itu," jelas Tarmizi.
Dalam pengembangan wakaf, Tarmizi mengatakan pihaknya membuat program Inkubasi Tanah Wakaf. Tanah wakaf dimanfaatkan untuk pengembangan usaha yang produktif.
"53 ribu hektar tanah wakaf di Indonesia, tapi tak sampai 10 persen yang produktif kecil sekali," pungkas Tarmizi.
Dirinya mengatakan pengembang dana zakat, infaq, dan sedekah harus membentuk perbaikan kehidupan sosial, perbaikan kehidupan moderasi beragama, dan perbaikan ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.