Apa itu MLFF? Ini Perbedaan MLFF dan Kartu E-Toll sebagai Alat Pembayaran di Gerbang Tol
Apa itu MLFF? Multi Lane Free Flow akan Gantikan E-Toll dengan Teknologi Satelit GNSS. MLFF akan diterapkan di penghujung 2022 dan efektif pada 2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
Penggunaan e-toll cukup mudah, yaitu dengan melakukan tapping pembayaran non tunai di Gerbang Tol, dikutip dari Badan Pengatur Jalan Tol.
Untuk dapat menggunakan kartu E-Toll, pengguna jalan tol harus mengisi saldo yang cukup sesuai jarak tempuh perjalanan.
Kekurangan dari kartu E-Toll ini adalah pengguna yang harus menghabiskan waktu untuk top-up saldo terlebih dahulu, baik melalui Internet Banking atau di rest area terdekat.
Estimasi waktu pembayaran menggunakan E-Toll adalah sekitar 4 detik, jika saldo sudah ada.
Sedangkan, MLFF akan menggunakan teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS), yang memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.
Cara ini cukup praktis daripada harus menurunkan kaca mobil atau melakukan top-up saldo di minimarket.
Baca juga: Alami Kecelakaan di Tol Batang, Direktur Poltekkes Bandung dan Istri Dimakamkan di Garut
Nantinya, perangkat yang rencananya digunakan pada transaksi nirsentuh MLFF yakni, Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU.
Selain itu, pengguna juga akan menggunakan perangkat Electronic Route Ticket, yang memudahkan pengguna untuk dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.
MLFF juga dapat menghilangkan waktu antrian menjadi nol (0) detik.
Sebelumnya dengan penggunaan uang elektronik (e-Toll) juga telah mengurangi waktu transaksi maksimal 5 detik.
Manfaat lain dari MLFF adalah efisiensi biaya operasi dan juga meminimalisir bahan bakar kendaraan.
Sistem ini memudahkan pengguna jalan karena bayar tol tanpa hambatan, informatif, aman, nyaman dan berkelanjutan.
Selain itu dapat meningkatkan efisiensi pendapatan tol, serta mengurangi tingkat kemacetan pada jam-jam padat
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait e-Toll