Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Anggota KPU RI, Viryan Aziz Meninggal Dunia, Sebelumnya Dikabarkan Dirawat karena Stroke

Kabar duka datang dari dunia pemilu. Mantan Komisioner KPU RI periode 2007 - 2022, Viryan Azis meninggal dunia di usia 46 tahun.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mantan Anggota KPU RI, Viryan Aziz Meninggal Dunia, Sebelumnya Dikabarkan Dirawat karena Stroke
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Mantan Anggota KPU RI, Viryan Aziz Meninggal Dunia, Sebelumnya Dikabarkan Dirawat karena Stroke 

4. Direksi Line Media Communications (LMC), 2005-2010

5. Ketua KPU Kota Pontianak 2008-2013

6. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, 2013-2017

Pengalaman organisasi:

1. Ketua Umum HMJ Manajemen FE Universitas Tanjungpura, 1996-1997

2. Ketua Umum BPM FE Universitas Tanjungpura, 1997-1998

3. Ketua Umum SMPT Universitas Tanjungpura, 1997-1999

Berita Rekomendasi

4. Koordinator FKSMKB dan FKSMK, 1997-1998

5. Ketua Umum HMI Cabang Pontianak, 2000-2001

6. DPA Lembaga Pengembangan Studi Arus Informasi Regional (LPS-AIR), 2016-2020 (mengundurkan diri)

Pengalaman kepemiluan:

1. Korbid Monev Komite Pemantau Pemilu (KPP) Pontianak, 1999

2. Presidium KIPP Kota Pontianak, 2004-2009

3. Ketua Divisi Sosdiklih, KPU Kota Pontianak, 2003-2008

4. Ketua Divisi Mutarlih, KPU Kota Pontianak, 2003- 2013

5. Ketua Divisi Humas, Datin dan HAL, KPU Prov. Kalbar, 2013-2017

6. Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TDP) DKPP, Kabar, 2014-2017.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penyebab Mantan Komisioner KPU RI Viryan Azis Meninggal Dunia, Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, 

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas