Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Sampaikan Sejumlah Orasi

Massa yang tergabung dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022) siang.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Sampaikan Sejumlah Orasi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Massa buruh unjuk rasa mulai memadati kawasan Kawasan Patung Kuda, Jakarta dan menyampaikan sejumlah orasi, Sabtu (21/5/2022). 

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen rakyat, mari kita terus bersama-sama berjuang, bersolidaritas, dan membangun persatuan gerakan rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan yang semakin zalim,” kata Nining Elitos.

Massa dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Massa dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

14 Tuntutan yang Diajukan

Berikut ini 14 tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Gebrak saat aksi demo buruh, dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.com:

1. Hentikan pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

3. Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan TOL).

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.

Berita Rekomendasi

5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan penyediaan pangan gratis untuk masyarakat).

6. Sahkan UU Pembantu Rumah Tangga dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agrarian sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Cegah Penyusup Bergabung, Polisi Kawal Massa Demo dari Titik Berangkat ke Lokasi Aksi

9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

10. Tolak Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

11. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), serta pengemudi/driver online, dan lain-lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas