Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Mantan Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris Meninggal Dunia

Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Fahmi Idris meninggal dunia hari ini, Minggu (22/5/2022) pada pukul 10.00 WIB di ICU RS Medistra.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS: Mantan Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris Meninggal Dunia
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fahmi Idris ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (27/3/2018). 

Namun, tidak diselesaikannya karena merintis usaha.

Hanya saja, Fahmi kemudian memutuskan berkuliah kembali dengan masuk ke Fakultas Ekonomi Extension Universitas Indonesia dan pendidikan Financial Management for Non Financial Manager pada tahun 1973.

Setelah itu, bersama dengan rekan-rekan angkatan 66, Fahmi mendirikan PT Kwarta Daya Pratama.

Perusahaannya pun berkembang dan salah satunya adalah PT Kodel (Kelompok Delapan) yang bergerak di bidang perdagangan.

Lalu pada tahun 1984, Fahmi memulai karier politiknya dengan masuk ke Partai Golkar.

Kemudian di tahun 1998-2004, dirinya menjadi Ketua DPP Golkar Jakarta.

Dalam kabinet yang dipimpin Presiden ke-3 RI, BJ. Habibie, Fahmi juga pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja dari tahun 1998-1999.

BERITA REKOMENDASI

Saat dirinya menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Indonesia Bersatu, ia pernah membuat tim khusus untuk menangani pemulangan sekitar 700 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Selain itu, ia juga pernah membicarakan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR), pemutusan hubungan kerja (PHK), dan soal penempatan TKI ke luar negeri.

Adapun berikut rincian riwayat karier dan jabatan yang diemban Fahri saat menjadi menteri:

Direktur CV Pasti (1967-1968)

Direktur PT Ujung Lima (1968-1969)


Presiden PT Kwarta Daya Pratama (sejak 1969)

Manajer Utama PT Krama Yudha (1973-1976)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas