Alur PPDB DKI Jakarta 2022: Simak Cara Daftar, Aktivasi dan Syarat Calon Peserta PPDB DKI Jakarta
PPDB Provinsi DKI Jakarta Periode 2022/2023 kembali dilaksanakan secara online, simak cara daftar dan syarat peserta PPDB berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
PPDB Provinsi DKI Jakarta Periode 2022/2023 kembali dilaksanakan secara online, simak cara daftar dan syarat peserta PPDB berikut ini.
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
Pemilihan Sekolah Tujuan:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan
Berita Rekomendasi
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait PPDB Online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.