Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur PPDB DKI Jakarta 2022: Simak Cara Daftar, Aktivasi dan Syarat Calon Peserta PPDB DKI Jakarta

PPDB Provinsi DKI Jakarta Periode 2022/2023 kembali dilaksanakan secara online, simak cara daftar dan syarat peserta PPDB berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Alur PPDB DKI Jakarta 2022: Simak Cara Daftar, Aktivasi dan Syarat Calon Peserta PPDB DKI Jakarta
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
PPDB Provinsi DKI Jakarta Periode 2022/2023 kembali dilaksanakan secara online, simak cara daftar dan syarat peserta PPDB berikut ini. 

- Klik tombol aktivasi

- Masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan

Pemilihan Sekolah Tujuan:

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Pilih Sekolah Tujuan

Berita Rekomendasi

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan

Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB:

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait PPDB Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas