Kriteria Penerima BSU Tahun 2022, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta
Simak kriteria dan cara untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Simak kriteria dan cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Pemerintah kembali menyalurkan program BSU bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.
Kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Basis data penerima BSU masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BSU akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Wapres Serahkan Bantuan Alat Ibadah untuk Santri, Hingga BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Kendari
Baca juga: Minimalkan Error Data, Kemnaker Relaunching Aplikasi Pengantar Kerja
Lantas, kapan BSU 2022 disalurkan?
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," katanya di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dilansir laman Kemnaker.
Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menjelaskan terkait pencairan BSU.
Unggahan tersebut untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang sering diajukan kepada Kemnaker melalui kolom komentar.
"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan."
"Tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur."
"Kami terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.