Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Penerima BSU Tahun 2022, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta

Simak kriteria dan cara untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kriteria Penerima BSU Tahun 2022, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Simak kriteria dan cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kriteria dan cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

Pemerintah kembali menyalurkan program BSU bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Basis data penerima BSU masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BSU akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Wapres Serahkan Bantuan Alat Ibadah untuk Santri, Hingga BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Kendari

Baca juga: Minimalkan Error Data, Kemnaker Relaunching Aplikasi Pengantar Kerja

Lantas, kapan BSU 2022 disalurkan?

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan BSU 2022.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," katanya di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dilansir laman Kemnaker.

Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menjelaskan terkait pencairan BSU.

Unggahan tersebut untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang sering diajukan kepada Kemnaker melalui kolom komentar.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan."

"Tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur."

"Kami terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas