Marak Isu Bahaya Mikroplastik pada Air Kemasan, BPOM Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Isu
Deputi BPOM Rita Endang berharap masyarakat dapat menyikapi pemberitaan tersebut dengan bijak isu bahaya mikroplastik pada AMDK
Editor: Content Writer
Belum ada rekomendasi pemantauan dari WHO
WHO selaku badan kesehatan dunia pun turut merespon isu yang ramai menjadi perbincangan tersebut. Pada tahun 2019, WHO merilis sebuah laporan komprehensif bertajuk "Microplastic in Drinking-water". Laporan tersebut menjawab pertanyaan dan kecemasan global perihal kemungkinan dampak mikroplastik dalam air minum pada kesehatan manusia.
Dalam laporan setebal 124 halaman ini, WHO menggambarkan mikroplastik sebagai ubiquitous, yang berarti ada dimana-mana. Mikroplastik terdapat di semua lingkungan, dari perairan laut hingga makanan, dari udara hingga air minum, baik dalam botol maupun dari air keran.
Hanya saja, menurut WHO, belum ada penelitian yang konklusif terkait efeknya pada kesehatan manusia. Karena itulah, laporan WHO tersebut menyimpulkan bahwa isu mikroplastik tak perlu menjadi sumber kecemasan masyarakat untuk mengonsumsi air minum sehari-harinya.
Merujuk pada maklumat WHO, Rita menyebut bahwa hingga kini belum ada rekomendasi untuk melakukan pemantauan rutin atas kontaminasi mikroplastik dalam air kemasan. "Sampai saat ini, belum ada risiko kesehatan terkait mikroplastik," tegas Rita.
Lebih lanjut, berdasarkan keputusan dalam rapat bersama Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives tahun 2020 lalu, mikroplastik dianggap belum perlu jadi prioritas analisis.
"Bahkan pada 2021 otoritas keamanan pangan tertinggi Eropa, European Food Safety Authority, juga menyampaikan hal yang sama, pemantauan rutin mikroplastik belum menjadi prioritas," katanya.
Senada dengan Rita, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia, Rachmat Hidayat, mengatakan belum ada studi ilmiah yang secara kuat membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.
“The Joint WHO/FAO Committee on Food Additives selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik,” tutupnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.