Peringatan Dini BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 6 Meter, Berlaku sampai 25 Mei 2022
Simak peringatan dini dari BMKG terkait potensi gelombang tinggi yang mencapai 6 meter. Berlaku hingga Rabu, 25 Mei 2022.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
TRIBUNSOLO.COM/SRI JULIATI
Ombak menghantam dua tebing di Pantai Greweng, Girisubo, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Kamis (13/6/2019). Simak peringatan dini dari BMKG terkait potensi gelombang tinggi yang mencapai 6 meter. Berlaku hingga Rabu, 25 Mei 2022.
- Perahu Nelayan: Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m
- Kapal Tongkang: Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m
- Kapal Ferry: Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar: Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.