Detik-detik Mikrofon Politisi PKS Mati di Rapat DPR yang Dipimpin Puan Maharani, Interupsi soal LGBT
Mikrofon mati terjadi saat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK menyampaikan interupsinya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembukaan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). Setelah menjalani masa reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, seluruh anggota DPR RI akan kembali menjalani masa persidangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Ketika saya memencet tombol untuk interupsi waktu terus berjalan, sehingga ketika saya dipersilahkan bicara jatah waktu tinggal 3 menit dari jatah waktu maksimal 5 menit. Saya enggak menyadari masalah itu," kata Amin dikutip dari Kompas.com.
Namun, hal tersebut diterima oleh Amin, lantaran diterima atau tidak diterimanya interupsi anggota dewan merupakan hak pimpinan rapat.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Reza Deni) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)