Sindiran Demokrat Soal Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Migor: Ada Ketergantungan Tinggi
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra komentari soal penunjukan Menko Marinves Luhut Binsar soal tangani migor.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
Tugas Luhut dalam tim tersebut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.
4. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Jokowi juga menunjuk Luhut untuk memimpin langsung penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Kala itu, saat kasus Covid-19 melonjak pada Juli, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Istilah PPKM Darurat kemudian berganti menjadi PPKM Level 1-4. Kendati demikian, Luhut tetap menjadi Koordinator PPKM di Jawa-Bali.
5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, yang selanjutnya disebut Tim Nasional P3DN.
Keberadaan tim ini melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Melansir laman Sekretariat Kabinet, Kamis (20/9/2018), susunan keanggotaan Tim Nasional P3DN terdiri atas, Ketua yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Wakil Ketua adalah Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Ketua Harian, yakni Menteri Perindustrian.
6. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Jokowi menandatangani Keppres Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 8 September 2021.
Dilansir dari lembaran Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (20/9/2021), Pasal 1 ayat (1) menyebutkan, tim tersebut disebut sebagai Tim Gernas BBI.
Tim yang dipimpin Luhut itu bertugas meningkatkan aktivitas produksi dan konsumsi produk buatan dalam negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.