TNI AL Masih Sidik 3 Kapal Diduga Langgar Ekspor Minyak Goreng
TNI AL masih menyidik tiga kapal karena diduga melakukan pelanggaran hukum terkait larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
![TNI AL Masih Sidik 3 Kapal Diduga Langgar Ekspor Minyak Goreng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ksal-pak-yudo.jpg)
Kelima, pemberdayaan wilayah pertahanan melalui pembinaan potensi maritim.
"Ini supaya jangan diragukan lagi, angkatan laut kok menangkapi kapal? Angkatan laut kok menegakan hukum? Memang ada tugasnya disitu, dan UU juga ada yang mengamanatkan angkatan laut sebagai penyidik. Saya kira ini jangan diragukan lagi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.
Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.
Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya.
Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.
Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan.
Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.
“Dan kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.
Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.