Epidemiolog Ungkap Alasan Aturan Tes Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan Dicabut
Pemerintah secara resmi mencabut aturan wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapat vaksinasi lengkap Covid-19
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Daryono
Angka tersebut mengalami penurunan 0.03 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Kedua, cakupan vaksinasi
Baca juga: Epidemiolog Unair: Penanganan Covid-19 Indonesia Kini Berbasis Data Bukan Lagi Asumsi
Laura menilai cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia cukup baik.
Dilihat dari sebagian besar penduduk Indonesia telah menerima vaksin dosis lengkap.
Mengutip data kementerian kesehatan, sasaran vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 95,65 persen.
Pencapaian itu tidak jauh berbeda dengan cakupan dosis tahap dua yang sudah mencapai 80,09 persen.
“Dengan baiknya cakupan vaksinasi yang ada di masyarakat kita, ini juga berdampak pada penyebaran Covid yang juga menurun dan kondisi imunitas terhadap Covid ini membuat pemerintah menjadi confident untuk melakukan pelonggaran tentang protokol kesehatan."
"Salah satunya yaitu dengan kebijakan tidak memberlakukan untuk test swab atau tes Covid tetapi dengan persyaratan sudah di vaksin,” ujar dosen FKM UNAIR itu.
Sementara, jika masih ada persyaratan dengan vaksin lengkap menunjukkan pemerintah sangat mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.(*)