Ini Langkah Polisi Soal Dugaan Penganiayaan Manajer Restoran di Labuan Bajo oleh Benny K Harman
Anggota Komisi III DPR RI dari Demokrat Benny K Harman dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo
Editor: Wahyu Aji
Menurut Benny, apa yang ia sampaikan itu adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikap santun kepada semua pengunjung. Sebab, Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium.
Setelah bertemu dengan ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu, ia dan keluarga pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain.
Menurut Benny, pihak restoran yang diwakili oleh Ibu Kiki dan Ricardo selaku karyawan yang mengusirnya telah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan mereka.
Dengan kronologi versinya ini, Benny mempertanyakan balik alasan pihak restoran melaporkan dirinya ke polisi.
"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kalo/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" kata Benny.
Baca juga: Bantah Tampar Pegawai, Benny K Harman Bakal Polisikan Seorang Manager Restoran di Labuan Bajo
Benny menegaskan, dirinya akan melakukan pelaporan balik ke polisi atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan lainnya.
"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," katanya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Benny Harman Diduga Aniaya Manager Restoran di Labuan Bajo, Ngaku Alami Perlakuan Biadab